Categories: NEWS

Dianggap Tak Serius, DPRA Minta Achmad Marzuki Dievaluasi

Analisaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Presiden RI untuk mengevaluasi dan menggantikan Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki lantaran dianggap tidak serius dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

“Setelah penyampaian nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh PJ Gubernur Aceh, DPRA telah mengundang tiga kali PJ Gubernur untuk duduk bersama dengan Badan Anggaran DPR Aceh namun undangan tersebut hanya dihadiri oleh Tim TAPA,” ujar wakil DPRA,  Teuku Raja Keumangan saat konferensi pers pimpinan dan para ketua Fraksi DPRA di Sekretariat DPR Aceh Selasa (31/10/2023).

Padahal, menurut pihak DPRA, kehadiran PJ Gubernur sangat penting untuk dapat mengambil satu kesimpulan, terkait kebijakan strategis seperti anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) yang hal ini tidak bisa dijawab oleh TAPa.

Oleh karena itu, ketidakhadiran Gubernur Aceh ini, dianggap menghambat proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian rakyat Aceh yang berdampak kepada pada masyarakat.

“DPR Aceh meminta PJ Gubernur Aceh agar menindaklanjuti arahan Presiden RI terhadap penetapan APBD tepat waktu,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

13 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

13 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

15 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

17 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

17 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

20 jam ago