Ilustrasi
Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi, karena diduga sebagai calo dalam proses perekrutan calon anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (8/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, oknum Panwascam berinisial AS tersebut, telah mengutip sejumlah uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang, kemudian menjanjikan kelulusan kepada peserta calon anggota PPS.
Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan ternyata tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, membenarkan terkait penangkapan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.
“Iya benar sudah kita amankan terduga oknum makelar calon perekrutan PPS dan besok akan kita berikan press releasenya,” kata Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat kosong selama empat bulan, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)…
Komentar