Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi, karena diduga sebagai calo dalam proses perekrutan calon anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (8/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, oknum Panwascam berinisial AS tersebut, telah mengutip sejumlah uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang, kemudian menjanjikan kelulusan kepada peserta calon anggota PPS.
Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan ternyata tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, membenarkan terkait penangkapan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.
“Iya benar sudah kita amankan terduga oknum makelar calon perekrutan PPS dan besok akan kita berikan press releasenya,” kata Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar