Ilustrasi
Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi, karena diduga sebagai calo dalam proses perekrutan calon anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (8/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, oknum Panwascam berinisial AS tersebut, telah mengutip sejumlah uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang, kemudian menjanjikan kelulusan kepada peserta calon anggota PPS.
Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan ternyata tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, membenarkan terkait penangkapan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.
“Iya benar sudah kita amankan terduga oknum makelar calon perekrutan PPS dan besok akan kita berikan press releasenya,” kata Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar