Categories: ACEH TIMURNEWS

Diduga Perkosa Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh, Idi | Seorang guru ngaji pada salah satu dayah di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur ditahan Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwati yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial SF (27) ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at (8/4)

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dugaan percabulan itu dilakukan oleh SF terhadap SR (18) warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Baca Juga: Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

Kasus tersebut bermula saat korban berada di kamar atau bilik sendirian, pelaku masuk melalui jendela lalu mencabuli dan memperkosa korban berulang kali.

“Pelaku melakukan perbuatan kotornya terhadap korban hingga tercatat kurang lebih sampai 5 kali dari pertengahan tahun 2018 hingga November 2021,” jelas AKP Miftahuda Dizha, Selasa (12/4/2022).

“Bahkan pelaku juga pernah mencabuli SR saat korban izin dari jam belajar hendak buang air kecil, namun pelaku mengikutinya kemudian menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar mandi,” sambung Kasat.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban pada 8 April 2022 hingga kemudian pelaku diamankan Polisi.

Baca Juga: Ayah di Aceh Tamiang Tega Perkosa Anak Kandung Berusia 12 Tahun

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.” Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago