Ilustrasi (foto: net)
Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum anggota Kepolisian di Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI.
Menurut Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dilaporkan tersebut berinisial
MH berpangkat Brigadir, sedangkan TNI yang melaporkan kasus tersebut berpangkat Serma (Sersan Mayor).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa isterinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur.
“Kita telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bidang Propam Polda Aceh,” kata Winardy, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Selasa (22/11/2022).
Winardy juga menjelaskan, bahwa nantinya kasus itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan hal tersebut masuk ke ranah kode etik atau disiplin atau tidak memenuhi unsur (tidak dapat dilanjutkan) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Isteri anggota TNI adalah sipil dan ada permasalahan internal antara isteri dan anggota TNI ini (dalam proses Mahkamah Militer). Namun jika anggota kepolisian yang dilaporkan terbukti bersalah, Polda Aceh akan menindak tegas pelaku,” pungkas Kombes Winardy.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar