Categories: ACEH BESARNEWS

Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Wanita di Laundry Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menggrebek sebuah tempat usaha laundry di Gampong Garot Kecamatan Darul Imarah, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada Selasa (29/3) malam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 20.30 wib tersebut, petugas berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dari lima wanita itu, dua diantaranya disebut-sebut sebagai mucikari.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Selebgram, Tarif Capai Rp25 Juta

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwasannya sering dijadikan praktik prostitusi di daerah tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan, kita melihat ada indikasi ke arah tersebut. Makanya kami lakukan tindakan dan penggrebekan di lokasi tersebut,” ungkap Muhajir saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (30/3/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa informasi yang diterima pihaknya, tempat tersebut sudah berlangsung lama.

“Tapi masanya berapa lama kita tidak terlalu tau. Karena saya baru bulan 1 kemarin jadi Kasatpol PP dan WH,”ucapnya.

“Di lokasi petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan tisu black magic,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online di Langsa, ini Besaran Tarif yang Dibayar Mucikari kepada PSK

Untuk saat ini, kata Muhajir, pihaknya juga sudah musyawarah dengan camat, aparatur Gampong dan beberapa tokoh masyarakat bahwa mereka diselesaikan secara adat.

“Mereka kita lakukan pembinaan saja dulu, untuk kita ingatkan membuat surat pernyataan dan mereka harus keluar dari Gampong tersebut,” pungkas Muhajir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago