Categories: ACEH BESARNEWS

Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Wanita di Laundry Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menggrebek sebuah tempat usaha laundry di Gampong Garot Kecamatan Darul Imarah, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada Selasa (29/3) malam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 20.30 wib tersebut, petugas berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dari lima wanita itu, dua diantaranya disebut-sebut sebagai mucikari.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Selebgram, Tarif Capai Rp25 Juta

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwasannya sering dijadikan praktik prostitusi di daerah tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan, kita melihat ada indikasi ke arah tersebut. Makanya kami lakukan tindakan dan penggrebekan di lokasi tersebut,” ungkap Muhajir saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (30/3/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa informasi yang diterima pihaknya, tempat tersebut sudah berlangsung lama.

“Tapi masanya berapa lama kita tidak terlalu tau. Karena saya baru bulan 1 kemarin jadi Kasatpol PP dan WH,”ucapnya.

“Di lokasi petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan tisu black magic,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online di Langsa, ini Besaran Tarif yang Dibayar Mucikari kepada PSK

Untuk saat ini, kata Muhajir, pihaknya juga sudah musyawarah dengan camat, aparatur Gampong dan beberapa tokoh masyarakat bahwa mereka diselesaikan secara adat.

“Mereka kita lakukan pembinaan saja dulu, untuk kita ingatkan membuat surat pernyataan dan mereka harus keluar dari Gampong tersebut,” pungkas Muhajir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

9 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

9 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

9 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

9 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

9 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago