Categories: HukumNEWS

Diduga Tipu Jemaah Umrah, Polda Aceh Tahan Pemilik Travel Elhanief Tour

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh resmi menahan pemilik sekaligus pimpinan Elhanif Tour and Travel berinisial AH (40) terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umrah.

AH ditangkap pada Kamis (3/12) berdasarkan laporan nomor STTLP/241/IX/YAN.2.5/2020 SPKT tanggal 5 September 2020.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polisi oleh perwakilan agen dari Aceh Tengah. AH diduga melakukan penipuan terhadap jemaah umrah dengan total mencapai Rp891 juta.

“AH dilaporan pada September lalu yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 47 jemaah yang nilainya mencapai Rp891 juta,” kata Kombes Pol Ery dalam konferensi pers di Mapolda pada Jum’at (4/12/2020).

Para jemaah umrah ini, kata Ery, telah menyetorkan pembayarannya pada April 2018 lalu. Namun travel milik AH tidak kunjung memberangkatkan mereka hingga tahun 2020. Padahal mereka telah dijanjikan akan diberangkatkan pada tahun 2019 silam.

“AH mengalasankan karena perusahaannya sudah bangkrut dan tidak memiliki biaya untuk memberangkatkan para jemaah, sebab uang itu sudah digunakan untuk biaya berangkat jemaah tahun 2017 sebelumnya,” jelas Ery.

Bahkan tak hanya terjadi pada jemaah itu saja, tahun 2021 juga diprediksi akan ada laporan terkait kasus yang sama oleh jemaah lainnya. Mereka menunggu jatuh tempo sesuai dengan perjanjian.

“Tahun 2021 juga sepertinya akan ada laporan masyarakat terhadap AH bila memang mereka tidak diberangkatkan Umrah. Mereka menunggu jatuh tempo untuk melaporkannya ke Polisi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

14 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

14 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

14 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

14 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

14 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago