Categories: NEWS

Disdik Aceh Larang Wisuda dan Study Tour, Kelulusan Tanpa Pungutan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh resmi melarang pelaksanaan wisuda, perpisahan, serta kegiatan wisata atau study tour bagi siswa SMA, SMK, dan SLB se-Aceh tahun 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/4960 yang juga mengatur penertiban proses kelulusan siswa agar berjalan tertib, sederhana, dan tidak membebani orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyebutkan kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi pascabencana hidrometeorologi 2025 serta mengurangi beban biaya pendidikan.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi pascabencana serta membantu mengurangi beban orang tua, kami meminta satuan pendidikan tidak melaksanakan kegiatan wisuda atau seremonial perpisahan lainnya,” demikian isi edaran tersebut.

Sekolah tetap diperbolehkan menyerahkan kembali siswa kepada orang tua, namun tanpa seremoni berlebihan dan tanpa pungutan biaya.

Selain itu, seluruh satuan pendidikan juga dilarang menggelar kegiatan wisata atau study tour, baik di dalam daerah, luar daerah, maupun ke luar negeri.

Dinas Pendidikan Aceh juga menekankan pentingnya pengendalian saat pengumuman kelulusan. Sekolah diminta memastikan tidak ada aksi konvoi, coret-coret seragam, atau bentuk vandalisme lainnya.

“Sebagai bentuk pengendalian karakter murid, satuan pendidikan wajib memastikan bahwa murid tidak melakukan konvoi, corat-coret seragam, dan/atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kutipan dalam surat edaran.

Pengumuman kelulusan dapat dilakukan secara daring maupun luring, dengan tetap berkoordinasi bersama pihak keamanan setempat guna menjaga ketertiban.

Tak hanya itu, Disdik Aceh juga menegaskan larangan pungutan dalam seluruh proses administrasi kelulusan, termasuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan e-ijazah.

“Segala urusan administrasi kelulusan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

1 hari ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

3 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

3 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

3 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

4 hari ago