Medan. Analisaaceh.com –Hasil tangkapan dua kapal kayu pembawa puluhan drum limbah beracun akhirnya dipaparkan petugas Ditpolairdasu di halaman Polair Jl. TM.Pahlawan Belawan, Senin (8/7/2019).
Sebagamana berita sebelumnya, kapal Patroli milik Mabes Polri KP Antasena-7006 saat berpatroli diperairan Belawan berhasil menangkap 2 unit kapal nelayan membawa drum berisi limbah pada jum’at siang 5 Juli 2019.
Untuk pengusutan lebih lanjut,kedua kapal kayu bersama ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 6 orang digiring ke dermaga Sat Polairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.
Diketahui kedua Nakhoda kapal masing-masing Khairul (38) dan Nurul Anwar (30) yang keduanya merupakan warga Lingkungan IV, Lorong Masjid Kelurahan Bagan Deli.
Sementara,Komandan KP. Antasena -7006 Kompol Caroto menerangkan penangkapan ini terjadi saat pihaknya melakukan patroli sea rider KP. ATS-7006 di perairan Belawan dengan Kordinat 3° 48′ 851″ LU – 98° 43′ 857″ BT dan melihat dua kapal motor tanpa nama melintas.
“Begitu terdeteksi, kita kejar dan hentikan, kemudian kita periksa dan kita tanya nakhoda muatan apa yang mereka bawa,” kata Kompol Caroto.
Dikatakannya, kedua kapal kayu tanpa nama dan nomor selar ini saat berlayar tidak memiliki dokumen hingga kini masih disandarkan didermaga Polairdasu.
“Kedua nakhodanya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas,” terang Kompol Caroto. (A/FJ)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar