Categories: HukumSUMUT

Ditpolair Sumut Paparkan Penyelundup Limbah Beracun

Medan. Analisaaceh.com –Hasil tangkapan dua kapal kayu pembawa puluhan drum limbah beracun akhirnya dipaparkan petugas Ditpolairdasu di halaman Polair Jl. TM.Pahlawan Belawan, Senin (8/7/2019).

Sebagamana berita sebelumnya, kapal Patroli milik Mabes Polri KP Antasena-7006 saat berpatroli diperairan Belawan berhasil menangkap 2 unit kapal nelayan membawa drum berisi limbah pada jum’at siang 5 Juli 2019.

Untuk pengusutan lebih lanjut,kedua kapal kayu bersama ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 6 orang digiring ke dermaga Sat Polairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.

Diketahui kedua Nakhoda kapal masing-masing Khairul (38) dan Nurul Anwar (30) yang keduanya merupakan warga Lingkungan IV, Lorong Masjid Kelurahan Bagan Deli.

Sementara,Komandan KP. Antasena -7006 Kompol Caroto menerangkan penangkapan ini terjadi saat pihaknya melakukan patroli sea rider KP. ATS-7006 di perairan Belawan dengan Kordinat 3° 48′ 851″ LU – 98° 43′ 857″ BT dan melihat dua kapal motor tanpa nama melintas.

“Begitu terdeteksi, kita kejar dan hentikan, kemudian kita periksa dan kita tanya nakhoda muatan apa yang mereka bawa,” kata Kompol Caroto.

Dikatakannya, kedua kapal kayu tanpa nama dan nomor selar ini saat berlayar tidak memiliki dokumen hingga kini masih disandarkan didermaga Polairdasu.

“Kedua nakhodanya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas,” terang  Kompol Caroto. (A/FJ)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago