DPO Sabu dan Ganja Diringkus Polisi di Bener Meriah

Pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan Polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial YA (36) warga Simpang Utama Kecamatan Bandar tersebut dilakukan pada hari Rabu, (26/1/22) pukul 12:00 WIB di jalan lintas KKA Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata.

“Ia benar kita telah mengamankan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja dan sabu” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, Kamis (27/1/2022).

Iptu Sianturi menjelaskan, tersangka YA sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berhubungan dengan pelaku sebelumnya telah ditangkap.

Baca: Pria Tua Ditangkap Polisi di Bener Meriah, 2 Kg Ganja dan 2 Gram Sabu Disita

“Pelaku ini kita amankan karena sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Bener Meriah terkait dalam Tindak Pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka MR,” jelasnya.

Penangkapan tersebut, kata Kasat, dilakukan saat tersangka melintas di seputaran jalan KKA. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dengan berat bruto 1,27 gram, satu bungkus kertas pembungkus nasi yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12,83 gram.

Baca: Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diringkus Polisi

“Awalnya kita mendapat informasi bahwasanya yang bersangkutan melintas di seputaran jalan KKA dan saat kita lakukan penghadangan ternyata benar orang tersebut merupakan orang yang kita cari selama ini. Pada saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dan sabu,” jelasnya.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sianturi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakHakim Vonis Bersalah Sembilan Terdakwa Kasus Kematian Gajah di Aceh Jaya
Artikulli tjetërGubernur Aceh Apresiasi Pelaksanaan PASCAL di SMA 10 Farhan