Categories: NEWS

DPO Sabu Tewas, Polisi: Dilumpuhkan Karena Membahayakan Petugas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terhadap DPO kasus narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram Tammikha alias Black (25) karena dianggap membayakan nyawa petugas.

“DPO itu berupaya melarikan diri. Saat dikejar juga sempat mengeluarkan senjata tajam berupa keris. Hal itu tentu membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombel Pol Winardy, Kamis (7/4/2022).

Winardy juga menjelaskan, saat di lapangan banyak kendala yang dialami petugas, termasuk serangan balik yang sewaktu-waktu dilakukan oleh pelaku kejahatan yang hendak ditangkap.

Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Tersangka Terkait Kasus Sabu dan Ganja di Banda Aceh

Namun, kata Winardy, perlu diketahui tentang adanya wewenang petugas berupa diskresi dalam mengambil keputusan pada situasi tertentu yang membutuhkan pertimbangan petugas itu sendiri.

“Setiap petugas punya diskresi untuk memutuskan atau bertindak disaat dirinya berada pada situasi tertentu. Masyarakat harus paham ini,” ujar Winardy.

Kemudian, terkait adanya laporan dari pihak keluarga, Winardy menyebut sah-sah saja dan tetap akan diproses sesuai dengan tahapan proses hukum.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

Yang penting, harap dia, jangan sampai hal tersebut menggiring opini masyarakat yang terkesan polisi ada keragu-raguan ketika menindak pelaku kejahatan. Tentunya, apa yang dilakukan anggota di lapangan sudah sesuai SOP.

“Apa yang dilakukan anggota kami di lapangan sudah sesuai SOP. Masyarakat juga harus tau, yang dihadapi itu adalah DPO sekaligus residivis narkoba yang bisa saja mengancam nyawa petugas,” jelasnya.

Baca: Kabur Saat Ditangkap, Polisi Tembak DPO Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terpaksa melumpuhkan tersangka Tammikha alias Black (40), yang merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram karena berupaya kabur saat ditangkap, Kamis, 31 Maret 2022.

Mulanya petugas mendapati informasi bahwa tersangka Black sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.

Sadar akan kedatangan petugas, tersangka Black berupaya melarikan diri ke arah sawah, sehingga petugas mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh tersangka.

“Dikasih tembakan peringatan tidak digubris. Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri,” jelas Winardy.

Kemudian setelah tersangka jatuh, kata Winardy, petugas langsung menolongnya dengan membawa ke RSUZA. Namun, dalam perjalanan tersangka meninggal dunia.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

51 menit ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

55 menit ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

6 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago