Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Didesak Bentuk Pansus Resettlement Warga Bekas PT Arun Lhokseumawe

ANALISAACEH.COM, LHOKSEUMAWE | Ketua LSM Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong (Akbar), Muhammad Jubir mendesak Ketua DPR Aceh membentuk panitia khusus (Pansus) resettlement warga bekas PT Arun Lhokseumawe.

“Sebelumnya, kita sudah beberapa kali melaksanakan pertemuan di Kantor Sekretaris Kabinet (Seskab) di Jakarta. Pertemuan tersebut terkait permukiman baru warga bekas Blang Lancang Arun,” katanya, Senin (25/11/2019).

Dikatakan Jubir, pada rapat terakhir di Kantor LMAN akhir Maret 2019 lalu, pihaknya membicarakan masalah pemukiman baru terkait lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang dua hektare per kepala keluarga (KK). Termasuk sarana prasarana dan perumahan.

Hal ini sesuai janji Gubernur kepada masyarakat 542 KK, melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974.

“Dalam pertemuan tersebut juga diundang beberapa pihak, seperti Dirut PT Pertamina, dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengharapkan kepada Ketua DPR Aceh agar dapat mempercepat pembentukan Pansus penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat Blang Lancang dan Rancong.

“Hal ini tentunya terkait PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Arun yang akan dimulai, maka Pemerintah Aceh terlebih dahulu menyelesaikan permasalah resettlement yang sudah berlangsung lama ini,” tuturnya.

Menurut Jubir, perjuangan tersebut sudah sangat lama yang dilakukan dengan berbagai cara, audiensi, demo sampai masuk penjara, namun hingga kini belum tuntas.

“Jika permasalah tersebut tak tuntas, maka kami akan mengambil sikap karena selama ini kami sangat mematuhi proses penyelesaian,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago