Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Gelar RDPU Raqan Hak Sipil dan Politik, Ini Masukan Dari Akademisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tahun 2022 tentang hak sipil dan politik pada Senin (28/3/2022).

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Azhar Abdurrahman saat memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa, dirinya telah menerima masukan dari beberapa akademisi universitas di Aceh dan juga dari beberapa pihak lainnya dan menjadikan masukan untuk perbaikan terhadap Raqan ini.

“Kita duduk kembali hari ini bersama para akademis, menyangkut hak sipil hak absolut dan juga hak politik berdasarkan hasil lanjutan dari beberapa catatan dari tahun 2021 dan sekarang kita buat kembali,” kata Azhar.

Dalam rapat ini beberapa akademisi dari beberapa kampus di Aceh memberi masukan terkait dengan isi dari Qanun Aceh Tahun 2022 tentang hak Sipil dan Politik ini baik dari segi penulisan maupun dari segi isi Qanun tersebut.

Salah satunya Syamsul Rahma dari Universitas Jabal Ghafur. Menurutnya penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan tersebut harus diperhatikan kembali sehingga tidak multitafsir dalam pemaknaannya.

“Dalam penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan ini juga harus diperhatikan kembali, jangan sampai menjadi multitafsir, kejahatan serius seperti apa yang dimaksud, disini juga membutuhkan penjelasan,” kata Syamsul.

Koreksi ini juga disampaikan oleh wakil Ketua majelis adat Aceh (MAA) Aceh
Syeh Marhaban yaitu mengenai Pasal 9 ayat 2.

“Penulisan hak ini dalam pasal ini masih bimbang? Hak apa? Ayat 3 juga ada kata hak ini, hak apa? Ini juga butuh penjelasan,” tutur syeh Marhaban.

RDPU ini turut dihadiri oleh sejumlah akademi dari Universitas Syiah Kuala, Akademisi Universitas Teuku Umar, Akademisi Universitas Jabal Ghafur, Akademisi Universitas Malikul Shaleh, Dinas Syariat Islam Aceh serta sejumlah undangan lainnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

1 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago