Categories: NEWS

DPRK Aceh Selatan Dukung Usulan Bupati Soal Badan Pendapatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menyatakan dukungannya terhadap usulan Bupati yang ingin membentuk Badan Pendapatan Daerah melalui perubahan Qanun Nomor 7 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, menyebut usulan pembentukan Badan Pendapatan merupakan hasil dari pembahasan internal DPRK bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa bulan lalu. Menurutnya, kehadiran badan ini dapat memperkuat proyeksi perencanaan dan sumber pendapatan daerah secara lebih terarah dan sistematis.

“Kami menyambut baik kehadiran Badan Pendapatan Daerah, karena ide ini juga lahir dari rapat Komisi II DPRK dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa bulan lalu,” kata Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi dalam rilis yang diterima media ini, Rabu 23 Juni 2025.

Lebih lanjut, kandidat doktor IPB ini menjelaskan bahwa ketimpangan fiskal daerah disebabkan oleh kecilnya pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, kita mengharapkan Badan Pendapatan ini nantinya dapat menyusun proyeksi perencanaan pendapatan daerah dari berbagai sektor.

“Keberadaan Badan Pendapatan ini merupakan bagian dari usulan Pemerintah Kabupaten melalui perubahan ketiga atas Qanun Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Aceh Selatan,” lanjut Ketua HKTI Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, dalam draf usulan tersebut, Badan Pendapatan akan terdiri dari tiga bagian, yaitu Aset, Perencanaan Pendapatan, dan Pengelolaan Pendapatan. Struktur ini diharapkan mampu memperkuat fungsi perencanaan serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Kami berharap Bupati menunjuk orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut, agar dapat segera merumuskan proyeksi pendapatan dalam periode pemerintahan Manis,” tutup Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.

Untuk diketahui, dalam perubahan ketiga Qanun Nomor 7 Tahun 2016 tersebut, beberapa dinas atau badan yang akan mengalami perubahan antara lain: Bappeda menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Kemudian, pembentukan Badan Pendapatan dan Aset sebagai pemecahan dari BPKD. Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pangan (dengan penghapusan Dinas Pangan), Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (dengan penghapusan Dinas Perhubungan).

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

20 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

20 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

20 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

23 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

23 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

23 jam ago