Categories: NEWS

RSUD Teungku Peukan Abdya Larang Live Streaming Staf Medis Selama Bertugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melarang seluruh staf melakukan live streaming di media sosial (Medsos) saat melaksanakan tugas di lingkungan rumah sakit setempat.

“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga privasi pasien, fokus pelayanan, dan profesionalisme kerja,” kata Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr. Ismail Muhammad, Sp.B melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Farah Mutia, S.Tr. Keb, Rabu (23/7/2025).

Farah menjelaskan, larangan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi para staf, melainkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012, Pasal 4 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014, Pasal 28 huruf a dan c, dalam rangka memastikan setiap aktivitas di lingkungan rumah sakit tetap menjunjung tinggi etika dan standar pelayanan kesehatan.

“Kami sering menemukan staf yang melakukan live streaming, baik di TikTok, Instagram, atau YouTube saat sedang bertugas. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien, serta melanggar hak privasi pasien yang mungkin terekam tanpa izin,” sebut Farah.

Lebih lanjut, kata Farah, kebijakan ini berlaku setelah diumumkan dan akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh Staf rumah sakit termasuk dokter, tenaga medis, non medis, staf administrasi, dan berbagai tenaga profesional lainnya yang mendukung operasional rumah sakit.

Namun demikian, tambah Farah, setiap staf yang ingin melakukan live streaming untuk keperluan edukasi, sosialisasi kesehatan, atau kegiatan lain yang relevan dengan tugas, wajib mengajukan izin tertulis kepada atasan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

“Jika ada kebutuhan mendesak untuk live streaming yang sifatnya mendukung tugas atau kepentingan rumah sakit, izin harus diajukan dan dipastikan tidak melanggar kode etik profesi serta hak-hak pasien,” ujar Farah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bangkit Pascabanjir, Lahan Pidie Jaya Berhasil Panen Bawang Merah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harapan baru mulai tumbuh di lahan pertanian yang sempat tertimbun pasir…

2 hari ago

Terdakwa Kasus Penistaan Agama Divonis Dua Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa…

2 hari ago

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

3 hari ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

3 hari ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

3 hari ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

5 hari ago