Analisaaceh.com, MEDAN | Ditengah sulitnya perekonomian membuat orang nekat mengedarkan uang palsu (Upal), Dua pelaku diduga mengedarkan uang palsu ditangkap Warga Hamparan Perak, Minggu (29/9/2019) malam.
Ibnu (39), warga Klambir V Kecamatan Hamparan Perak mengatakan, dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor warna hijau, semula membeli dua botol bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Simpang Berigin Hamparan Perak seharga Rp 20.000.
Sedangkan dua tersangka membayarnya dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan pemilik kios mengembalikan uang kepada pelaku dengan uang pecahan berjumlah Rp 80.000.
Beberapa saat kemudian, korban pemilik kios memperlihatkan uang Rp 100.000 yang diduga palsu tersebut kepada salah seorang putranya, yang ternyata uang itu adalah palsu.
Putra pemilik kios bersama sejumlah rekannya lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri ke Jalan Klambir V Hamparan Perak.
“Dua pelaku yang naik sepeda motor yang telah kabur, nomor plat sepeda motornya belum diketahui ingin membeli buah di bawah jembatan tol Klambir V, tetapi tidak jadi, pindah membeli buah di Pekan Minggu Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak,”kata Ibnu.
Di lokasi penjualan buah, salah seorang pelaku menawar apel satu kg dengan harga Rp 25.000. “Tanpa memilih bentuk apel, saya berikan apel tersebut satu kilogram dan tersangka memberikan uang yang diduga palsu satu lembar pecahan Rp 100.000,” ucap Br Hutasoit (52) pedagang buah yang mangkal di Pekan Klambir V Kebun.
Ternyata sejumlah pria yang mengikuti pelaku datang menyergap kedua pelaku dan mengatakan uang yang dibayar pelaku menggunakan uang palu.
Mendengar cerita itu Br Hutasoid langsung meminta uang Rp 75.000 yang sempat diserahkannya kepada pelaku dan mengembalikan uang pecahan Rp 100.000 palsu kepada pelaku.
“Saya tak ingin berurusan dengan pihak berwajib untuk bersaksi karena saya berjualan untuk mencari rezeki,” ujar pedagang buah warga Medan Helvetia tersebut.
Sementara sejumlah warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu langsung memukuli, hingga kedua pelaku dalam kondisi babak belur dan diamankan di Pos Satpam PTPN 2 Klambir V.
Warga juga juga menggeledah isi kantong pelaku dan mendapatkan sebuah kunci T dan pisau sangkur serta sejumlah uang yang diduga palsu dan uang asli sebesar Rp 800.000.
Beberapa saat kemudian petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak membawa kedua pelaku ke komando berikut sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Bonar H Pohan yang dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan kejadian tersebut dan dua pelaku yang diduga pengedar uang palsu sudah diamankan.
“Kedua pelaku sedang kita sidik,” ujar Iptu Pohan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar