Categories: HukumNEWSSIMEULUE

Dua Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Emas di Simeulue Dibekuk

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang pelaku penipuan dan penggelapan emas berhasil dibekuk Polres Simeulue setelah dua tahun menjadi buronan.

Pelaku berinisial ART (33) warga Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur tersebut ditangkap pada Jum’at (15/8) di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K., melalui Kasatreskrim Ipda Muhammad Rizal, SE SH mengatakan, penangkapan itu berdasarkan puluhan emak-emak dan warga yang menjadi korban akibat ulah pelaku. Salah satu dasar laporan dari korban LP Nomor : LP.B/60/XI/RES.1.11/2018/ Aceh/Res Simeulue, tanggal 27 November 2018.

“Menindak lanjuti laporan itu, team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue Aceh langsung melakukan pencarian,” katanya pada Selasa (18/8/2020).

Pelaku ditetapkan sebagai buron pada 27 November 2018 lalu. Pria pemilik Toko Emas Maju Jaya di Jalan Perdagangan, Kota Sinabang itu diduga telah menipu puluhan warga di sana.

“Banyak warga yang menitipkan emas ke toko tersebut, di antaranya untuk menambah mayam atau membuat perhiasan seperti gelang atau kalung,” jelasnya.

Pembuatan perhiasan emas itu lazimnya membutuhkan waktu 25 hari. Namun saat korban kembali ke toko tersebut untuk mengambil perhiasannya, pelaku ternyata sudah tak di tempat

ART pun akhirnya digelandang ke Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  ART dijerat dengan pasal 378 Jo Pasal 374 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

“Sejauh ini kurang lebih ada 80 orang korban, dan yang membuat laporan hanya perwakilannya saja, dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar, tapi nanti kita hitung lagi,” kata Ipda Muhammad Rizal.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

48 menit ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

50 menit ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

51 menit ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

1 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

1 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

1 hari ago