Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi gegera sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.
Keduanya yakni DN (57) warga Gampong Blang Hasan dan RD (57) warga Gampong Pante Tengoh, Kecamatan Kota Sigli. Mereka diamankan pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Begitu mendapat informasi kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka di jalan gampong,” kata Kasat Narkoba, Senin (12/9).
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram yang dibungkus dengan plastik bening di tangan DN.
“Kita lakukan introgasi dan tersangka mengaku barang bukti tersebut milik mereka yang didapatkan daei seseorang berinisial J yang masih kita buru,” kata AKP Rahmat.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar