Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi gegera sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.
Keduanya yakni DN (57) warga Gampong Blang Hasan dan RD (57) warga Gampong Pante Tengoh, Kecamatan Kota Sigli. Mereka diamankan pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Begitu mendapat informasi kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka di jalan gampong,” kata Kasat Narkoba, Senin (12/9).
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram yang dibungkus dengan plastik bening di tangan DN.
“Kita lakukan introgasi dan tersangka mengaku barang bukti tersebut milik mereka yang didapatkan daei seseorang berinisial J yang masih kita buru,” kata AKP Rahmat.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Komentar