Categories: NEWS

Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL) setempat dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jum’at (5/5/2023) siang.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH, MH mengatakan, bahwa uang negara tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PTPL yaitu Muhammad Yy Dinar dan nantinya penyidik akan melakukan penyitaan atas uang itu sebagai barang bukti ketika putusan di pengadilan.

“Setelah kami melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau RPL,” kata Syaifudin yang didampingi oleh Dirut PTPL Lhokseumawe dalam konferensi pers di kantor Kejari setempat.

Kajari juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT. RS. Arun Lhokseumawe, dengan kesadaran sendiri untuk segera menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada Jaksa penyidik.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” tegasnya.

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, saya sampaikan hal ini kepada rekan-rekan media untuk disampaikan kepada masyarakat kita, karena inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh Kejari Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Lalu Syaifudin SH, MH.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

5 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

5 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

5 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

23 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

23 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

23 jam ago