Categories: NEWS

Dugaan Korupsi TPI Kuala Leuge, Kejari Aceh Timur Tetapkan 2 Tersangka

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB dan ES dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak oleh Dinas Perikanan kabupaten setempat.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H, mengungkapkan, bahwa pekerjaan lanjutan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp709.361.500 anggaran tahun 2023. Sementara kedua tersangka dalam proyek tersebut merupakan pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas.

“Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat,” kata Kajari, dalam keterangan pers yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (24/4/2025).

Kajari menjelaskan, bahwa ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019. Dimana beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

“Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid. Berdasarkan laporan audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat penyimpangan itu mencapai

Rp156.685.939,50,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terhadap kedua tersangka, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Idi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 23 April 2025 sampai dengan 12 Mei 2025 mendatang.

“Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

7 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

7 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

7 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

14 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

14 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

14 jam ago