Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Sandy Saputra mengatakan, tersangka berinisial MK (22) warga Dusun Peukan Gampong Bayeun Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang selama ini mengedarkan sabu di Kecamatan Birem Bayeun wilayah hukum Polres Langsa.
“Pelaku diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan personel Polisi yang sedang melakukan penyamaran (undercover buy) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Shandy, Kamis (24/11).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,44 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna biru dan satu unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam tanpa nopol.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar