Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Sandy Saputra mengatakan, tersangka berinisial MK (22) warga Dusun Peukan Gampong Bayeun Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang selama ini mengedarkan sabu di Kecamatan Birem Bayeun wilayah hukum Polres Langsa.
“Pelaku diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan personel Polisi yang sedang melakukan penyamaran (undercover buy) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Shandy, Kamis (24/11).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,44 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna biru dan satu unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam tanpa nopol.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar