Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Langsa
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai nelayan diringkus Satresnarkoba Polres Langsa karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.
“Dari laporan itu Tim Satgas Ops Antik Seulawah langsung melakukan pengembangan dan peyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz, Jum’at (25/2/2022).
Baca: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Langsa
Tersangka AR berhasil diamankan pada hari Rabu (23/2) sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,44 gram,”sebut Kasat.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. AR kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar