Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Langsa
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai nelayan diringkus Satresnarkoba Polres Langsa karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.
“Dari laporan itu Tim Satgas Ops Antik Seulawah langsung melakukan pengembangan dan peyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz, Jum’at (25/2/2022).
Baca: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Langsa
Tersangka AR berhasil diamankan pada hari Rabu (23/2) sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,44 gram,”sebut Kasat.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. AR kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…
Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…
Komentar