Categories: NEWS

Eksekutor Penembakan Warga Indrapuri Ditangkap, Polisi: Keberadaan Senpi Masih Didalami

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias MU alaias SC (38) telah ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh di Peudada, Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 Juni 2022.

Dengan ditangkapnya eksekutor, maka total pelaku yang sudah berhasil diamankan berjumlah tujuh orang.

Baca Juga: Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

“Eksekutornya sudah ditangkap. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk dengan enam pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Winardy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, eksekutor mengakui bahwa kedua korban, yaitu Maimun dan Ridwan ditembak menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.

Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal

Namun, kata Winardy, asal usul, kepemilikan, dan keberadaan senjata tersebut masih didalami oleh petugas. Namun diakui Winardy, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam pencarian senjata karena keterangan pelaku berubah-rubah.

“Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata,” sebutnya.

Baca Juga: Kasus Penembakan di Indrapuri, Polisi: AW Sakit Hati karena Usahanya Diganggu

Di samping itu, Pamen Polisi itu juga menegaskan, bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu. FR murni orangnya otak pelaku penembakan tersebut.

“Pelaku adalah orangnya otak pelaku dari penembakan dan bukan dari kelompok tertentu. Jadi, tolong jangan dikait kaitkan,” ujarnya.

Secara umum, Winardy juga memastikan bahwa kondisi Provinsi Aceh saat ini aman dan kondusif. Polda Aceh juga berjanji tidak akan mentolerir apapun bentuk kejahatan, pasti dikejar dan diproses.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mensosialisasikan penataan hukum, pelaporan pembinaan…

14 jam ago

Wakil MPR RI Eddy Soeparno, Usul Kementerian Khusus Krisis Iklim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dampak perubahan iklim kini semakin nyata dirasakan di Indonesia. Anomali cuaca,…

14 jam ago

Plt Sekda: Gizi Anak Adalah Investasi Jangka Panjang SDM Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) meninjau pelaksanaan program makanan bergizi…

14 jam ago

Harga Cabai Merah di Pasar Lambaro Naik Jadi Rp85 Ribu per Kilogram

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Harga cabai merah di Pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, mengalami kenaikan…

14 jam ago

Ratep Minsa dan Meuseukat Jadi Warisan Budaya Nasional

Analisaaceh.com, Jakarta | Dua warisan budaya asal Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, yakni Rateb Minsa…

14 jam ago

Safaruddin Cabut Rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi mencabut surat rekomendasi pengurusan Wilayah…

1 hari ago