Categories: LSMNEWS

FORKAB Aceh: KADIN Kok Jadi Seperti Hewan Sejenis Lintah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengkritik keras alokasi APBA untuk Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Aceh melalui Disperindagkop Aceh yang dinilai suatu tindakan tidak bermoral dan dianggap pemborosan uang rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani. Menurutnya alokasi anggaran tersebut menyalahi peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak mencari keuntungan.

“Kok seperti lintah, Moral mereka di mana ?, harusnya KADIN adalah organisasi mandiri yang terdiri dari gabungan atau perkumpulan para pengusaha, apakah mereka sudah tidak memiliki rasa malu ikut menggerogoti uang rakyat yang semestinya dapat digunakan untuk program peningkatan ekonomi rakyat Aceh yang masih dalam keadaan melarat,” tegas Polem Muda.

Baca Juga : APBDP Aceh 2019, Anggaran KADIN Aceh Ilegal. Gerak Akan Surati KPK

Forkab lanjut Polem, mendukung penuh langkah GeRAK Aceh yang menyurati KPK terkait persoalan tersebut, serta juga ikut mendukung langkah YARA yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi APBD Aceh. Sebab ia menilai ada konspirasi tingkat tinggi kalangan elit yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengatur program penganggaran keuangan, di mana mereka menyelipkan pos alokasi anggaran yang disesuaikan agar mereka bisa mengeruk keungtungan pribadi atau kelompok.

“Hal ini pasti sudah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis, diduga kuat melibatkan oknum dari pihak Dinas dan oknum di KADIN itu sendiri atas lobi-lobi yang disepakati sehingga melahirkan program-program yang terkesan dipaksakan terlihat tersusun rapi, agar program-program culas tersebut terlihat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh,” tuding Polem.

Maka dari itu Polem, sangat berharap KPK mengambil peran dalam hal ini untuk mengusut tuntas indikasi dugaan prakter persekongkolan mafia anggaran di APBD Aceh. Selain itu ia berharap pos alokasi anggaran untuk KADIN Aceh melalui Disperindagkop Aceh itu segera dibatalkan guna memenuhi rasa keadilan bagi rakyat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

16 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

16 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

19 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

19 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

21 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

22 jam ago