Categories: NASIONALNEWS

FPI Dilarang, Front Persatuan Islam Dideklarasikan

Analisaaceh.com | Merespons kebijakan pemerintah yang melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas, kini para petingginya mendeklarasikan nama baru. Mereka mendeklarasikan Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.

Salah seorang deklarator FPI, Munarman menyampaikan penjelasan perubahan nama ini sebagai ikhtiar melanjutkan perjuangan membela agama, negara sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.

Ia menyinggung surat keputusan bersama atau SKB 6 pejabat menteri dan lembaga negara tentang larangan FPI diniainya bertentangan dengan konstitusi.

“Secara substansi keputusan bersama itu tak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas dan legitimasi,” kata Munarman, Kamis (31/12/2020).

Baca: Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan Bakal Dibubarkan

Munarman menambahkan, perubahan nama itu juga sudah diketahui oleh Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut perubahan ini sudah lama diantisipasi pihaknya jika memang pembubaran itu dilakukan pemerintah.

“HRS sudah (tahu). Ini (perubahan) sudah lama kita antisipasi,” jelas Munarman.

Sebelumnya, beredar pernyataan tertulis sejumlah nama petinggi FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Selain Munarman, ada Ahmad Sabri Lubis dan Awit Mashuri. Sabri sebelumnya Ketum DPP FPI. Pun, Awit merupakan Ketua DPP FPI.

Selain mereka, ada sejumlah nama lain seperti Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Abdul Qadir Aka, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Habib Ali Alatas sampai Habib Habib Syafiq Alaydrus.

Sumber: Viva

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

23 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

1 hari ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago