Categories: NEWS

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan wali murid.

Salah seorang sumber Analisaaceh.com menyebut pungutan untuk biaya perpisahan dikutip kepada anaknya yang masih duduk di kelas satu. Kutipan biaya perpisahan tersebut juga diterapkan kepada siswa kelas dua.

“Biaya yang diminta untuk perpisahan sebesar Rp35 ribu per siswa. Uangnya dikumpulkan melalui bendahara kelas dan diteruskan kepada pengurus OSIS,” ujar wali murid kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (9/5/24).

Dia menilai pungutan liar atau kutipan tidak resmi ini memberatkan. Dia menilai pendidikan di negara ini mahal dan tidak ada yang gratis.

“Kami meminta hal ini harus dihentikan. Kutipan-kutipan seperti ini memberatkan kami terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit,” ujarnya.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kutipan ini hanya diberlakukan untuk siswa kelas satu dan dua. Sementara kelas tiga tidak dibebankan.

Dikutip dari laman Dapodik Kemendikbud, jumlah siswa SMAN 1 Lhokseumawe sebanyak 1.052. Jika dikalkulasi dengan biaya pungutan sebesar Rp35b dengan jumlah 700 siswa (kelas satu dan dua) maka total pungutan liar yang dihasilkan sebesar Rp24,5 juta.

Kepala SMAN 1 Lhokseumawe, Saifuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan kutipan tersebut untuk biaya perpisahan siswa kelas tiga. Kegiatan tersebut sudah diselenggarakan pada 29 April lalu.

“Iya benar. Kegiatan perpisahan ini sebagai tradisi turun-temurun. Kegiatan ini inisiatif dari siswa dan di bawah pengawasan pembina Osis,” ujarnya.

Saifuddin berdalih kegiatan ini merupakan inisiatif siswa kelas satu dan dua, bukan arahan pihaknya. Pun demikian, dia tidak menampik kegiatan tersebut sudah mendapat izin darinya sebagai kepala sekolah.

“Mereka (OSIS) berembuk sendiri dan memutuskan sendiri. Kalau tidak digelar perpisahan juga akan membuat gaduh, siswa pasti tidak menerima karena ini tradisi di sekolah tersebut,” ujar Saifuddin.

Ketika disinggung terkait imbauan Ombudsman Aceh terkait larangan kutipan uang untuk menggelar kegiatan wisuda dan atau perpisahan, dia menyebut pihaknya menggelar kegiatan perpisahan sebelum imbauan tersebut diterbitkan.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

5 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

6 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

6 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago