Categories: NEWS

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan wali murid.

Salah seorang sumber Analisaaceh.com menyebut pungutan untuk biaya perpisahan dikutip kepada anaknya yang masih duduk di kelas satu. Kutipan biaya perpisahan tersebut juga diterapkan kepada siswa kelas dua.

“Biaya yang diminta untuk perpisahan sebesar Rp35 ribu per siswa. Uangnya dikumpulkan melalui bendahara kelas dan diteruskan kepada pengurus OSIS,” ujar wali murid kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (9/5/24).

Dia menilai pungutan liar atau kutipan tidak resmi ini memberatkan. Dia menilai pendidikan di negara ini mahal dan tidak ada yang gratis.

“Kami meminta hal ini harus dihentikan. Kutipan-kutipan seperti ini memberatkan kami terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit,” ujarnya.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kutipan ini hanya diberlakukan untuk siswa kelas satu dan dua. Sementara kelas tiga tidak dibebankan.

Dikutip dari laman Dapodik Kemendikbud, jumlah siswa SMAN 1 Lhokseumawe sebanyak 1.052. Jika dikalkulasi dengan biaya pungutan sebesar Rp35b dengan jumlah 700 siswa (kelas satu dan dua) maka total pungutan liar yang dihasilkan sebesar Rp24,5 juta.

Kepala SMAN 1 Lhokseumawe, Saifuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan kutipan tersebut untuk biaya perpisahan siswa kelas tiga. Kegiatan tersebut sudah diselenggarakan pada 29 April lalu.

“Iya benar. Kegiatan perpisahan ini sebagai tradisi turun-temurun. Kegiatan ini inisiatif dari siswa dan di bawah pengawasan pembina Osis,” ujarnya.

Saifuddin berdalih kegiatan ini merupakan inisiatif siswa kelas satu dan dua, bukan arahan pihaknya. Pun demikian, dia tidak menampik kegiatan tersebut sudah mendapat izin darinya sebagai kepala sekolah.

“Mereka (OSIS) berembuk sendiri dan memutuskan sendiri. Kalau tidak digelar perpisahan juga akan membuat gaduh, siswa pasti tidak menerima karena ini tradisi di sekolah tersebut,” ujar Saifuddin.

Ketika disinggung terkait imbauan Ombudsman Aceh terkait larangan kutipan uang untuk menggelar kegiatan wisuda dan atau perpisahan, dia menyebut pihaknya menggelar kegiatan perpisahan sebelum imbauan tersebut diterbitkan.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

9 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

9 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

9 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

9 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

9 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

9 jam ago