Categories: NEWS

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan wali murid.

Salah seorang sumber Analisaaceh.com menyebut pungutan untuk biaya perpisahan dikutip kepada anaknya yang masih duduk di kelas satu. Kutipan biaya perpisahan tersebut juga diterapkan kepada siswa kelas dua.

“Biaya yang diminta untuk perpisahan sebesar Rp35 ribu per siswa. Uangnya dikumpulkan melalui bendahara kelas dan diteruskan kepada pengurus OSIS,” ujar wali murid kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (9/5/24).

Dia menilai pungutan liar atau kutipan tidak resmi ini memberatkan. Dia menilai pendidikan di negara ini mahal dan tidak ada yang gratis.

“Kami meminta hal ini harus dihentikan. Kutipan-kutipan seperti ini memberatkan kami terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit,” ujarnya.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kutipan ini hanya diberlakukan untuk siswa kelas satu dan dua. Sementara kelas tiga tidak dibebankan.

Dikutip dari laman Dapodik Kemendikbud, jumlah siswa SMAN 1 Lhokseumawe sebanyak 1.052. Jika dikalkulasi dengan biaya pungutan sebesar Rp35b dengan jumlah 700 siswa (kelas satu dan dua) maka total pungutan liar yang dihasilkan sebesar Rp24,5 juta.

Kepala SMAN 1 Lhokseumawe, Saifuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan kutipan tersebut untuk biaya perpisahan siswa kelas tiga. Kegiatan tersebut sudah diselenggarakan pada 29 April lalu.

“Iya benar. Kegiatan perpisahan ini sebagai tradisi turun-temurun. Kegiatan ini inisiatif dari siswa dan di bawah pengawasan pembina Osis,” ujarnya.

Saifuddin berdalih kegiatan ini merupakan inisiatif siswa kelas satu dan dua, bukan arahan pihaknya. Pun demikian, dia tidak menampik kegiatan tersebut sudah mendapat izin darinya sebagai kepala sekolah.

“Mereka (OSIS) berembuk sendiri dan memutuskan sendiri. Kalau tidak digelar perpisahan juga akan membuat gaduh, siswa pasti tidak menerima karena ini tradisi di sekolah tersebut,” ujar Saifuddin.

Ketika disinggung terkait imbauan Ombudsman Aceh terkait larangan kutipan uang untuk menggelar kegiatan wisuda dan atau perpisahan, dia menyebut pihaknya menggelar kegiatan perpisahan sebelum imbauan tersebut diterbitkan.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

23 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

1 hari ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

2 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

2 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

3 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

3 hari ago