Categories: NEWS

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan wali murid.

Salah seorang sumber Analisaaceh.com menyebut pungutan untuk biaya perpisahan dikutip kepada anaknya yang masih duduk di kelas satu. Kutipan biaya perpisahan tersebut juga diterapkan kepada siswa kelas dua.

“Biaya yang diminta untuk perpisahan sebesar Rp35 ribu per siswa. Uangnya dikumpulkan melalui bendahara kelas dan diteruskan kepada pengurus OSIS,” ujar wali murid kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (9/5/24).

Dia menilai pungutan liar atau kutipan tidak resmi ini memberatkan. Dia menilai pendidikan di negara ini mahal dan tidak ada yang gratis.

“Kami meminta hal ini harus dihentikan. Kutipan-kutipan seperti ini memberatkan kami terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit,” ujarnya.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kutipan ini hanya diberlakukan untuk siswa kelas satu dan dua. Sementara kelas tiga tidak dibebankan.

Dikutip dari laman Dapodik Kemendikbud, jumlah siswa SMAN 1 Lhokseumawe sebanyak 1.052. Jika dikalkulasi dengan biaya pungutan sebesar Rp35b dengan jumlah 700 siswa (kelas satu dan dua) maka total pungutan liar yang dihasilkan sebesar Rp24,5 juta.

Kepala SMAN 1 Lhokseumawe, Saifuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan kutipan tersebut untuk biaya perpisahan siswa kelas tiga. Kegiatan tersebut sudah diselenggarakan pada 29 April lalu.

“Iya benar. Kegiatan perpisahan ini sebagai tradisi turun-temurun. Kegiatan ini inisiatif dari siswa dan di bawah pengawasan pembina Osis,” ujarnya.

Saifuddin berdalih kegiatan ini merupakan inisiatif siswa kelas satu dan dua, bukan arahan pihaknya. Pun demikian, dia tidak menampik kegiatan tersebut sudah mendapat izin darinya sebagai kepala sekolah.

“Mereka (OSIS) berembuk sendiri dan memutuskan sendiri. Kalau tidak digelar perpisahan juga akan membuat gaduh, siswa pasti tidak menerima karena ini tradisi di sekolah tersebut,” ujar Saifuddin.

Ketika disinggung terkait imbauan Ombudsman Aceh terkait larangan kutipan uang untuk menggelar kegiatan wisuda dan atau perpisahan, dia menyebut pihaknya menggelar kegiatan perpisahan sebelum imbauan tersebut diterbitkan.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

17 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

17 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago