Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam melakukan kegiatan rutin Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali mengamankan satu orang gelandangan dan pengemis (gepeng) serta satu orang anak jalanan dari dua tempat terpisah di wilayah Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang lakukan pada Rabu (13/1) itu berhasil mengamankan gepeng dari kawasan simpang Mesjid Oman, sedangkan anak jalanan berhasil diamankan dari kawasan simpang lima Kota Banda Aceh.
Plt. Kasat Pol PP dan WH Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si yang didampingi oleh Kabid Trantibum Evendi, S. Ag mengatakan, guna menciptakan Kota Banda Aceh yang aman serta nyaman, pihaknya akan rutin melakukan patroli.
“Kami mengamankan dua orang yang diindikasi sebagai gepeng dan anak jalanan yang telah meresahkan warga kota,” kata Heru.
“Selanjutnya mereka akan kami titipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial kota banda aceh untuk dibina lebih lanjut,” tambah Heru.
Heru meminta masyarakat melapor bila melihat gepeng dan anak jalanan di Aceh. Petugas Satpol PP bakal menindak mereka.
“Kita memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran trantibum di Kota Banda Aceh dan diharapkan masyarakat mendukung serta melapor kepada Satpol PP-WH agar bisa kita tindak,” tuturnya.
Kabid Trantibum Evendi menambahkan, kegiatan rutin ini akan rutin digelar, terutama di kawasan persimpangan. Para pengemis biasanya meminta-minta saat lampu merah menyala.
“Semoga di Kota Banda Aceh bebas dari anak jalanan dan pengemis sebagaimana yang diharapkan Pak Wali Kota Aminullah Usman,” jelas Evendi.(Rat/Hz)