Gerebek Rumah di Aceh Utara, Polisi Amankan Sabu Setengah Kilo

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih saat melakukan penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7).

Dalam penggerebekan itu, pelaku yang berinisial TUNU melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan, dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku tercatat sebagai DPO.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakPokja Bunda PAUD Kecamatan Meuraxa Sosialisasi Pedoman Belajar Secara Daring
Artikulli tjetërSelama Pandemi, Perceraian di Aceh Capai 3.220 Kasus, Aceh Utara Tertinggi