Analisaaceh.com, Lhoksukon | Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih saat melakukan penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7).
Dalam penggerebekan itu, pelaku yang berinisial TUNU melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan, dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku tercatat sebagai DPO.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar