Analisaaceh.com, Lhoksukon | Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih saat melakukan penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7).
Dalam penggerebekan itu, pelaku yang berinisial TUNU melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan, dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku tercatat sebagai DPO.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar