Analisaaceh.com, Lhoksukon | Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih saat melakukan penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7).
Dalam penggerebekan itu, pelaku yang berinisial TUNU melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan, dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku tercatat sebagai DPO.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar