Analisaaceh.com, Lhoksukon | Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih saat melakukan penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7).
Dalam penggerebekan itu, pelaku yang berinisial TUNU melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan, dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku tercatat sebagai DPO.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar