Categories: ACEH UTARANEWS

Geuchik Tempel Cot Girek Ajukan Banding Terkait Vonis 10 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Tempel, Kecamatan Cot Girek, Dwijo Warsito mengajukan permohonan banding atas vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon. Dwi menyebut upaya banding yang dia lakukan untuk nama baik dirinya.

“Saya mengajukan banding karena saya tidak pernah memalsukan ijasah seperti vonis hakim. Ini termasuk masalah nama baik saya” ujar Dwijo di Lhokseumawe, Senin (21/2/22).

Sebelumnya diberitakan, Dwijo tersandung kasus pemalsuan surat berupa penggunaan ijasah jenjang SMA pada saat kontestasi pemilihan geuchik Gampong Tempel periode 2019-2025 yang dilangsungkan pada September 2019.

Baca: Divonis 10 Bulan Penjara, Geuchik di Aceh Utara Masih Aktif Menjabat

Seusai kontestasi atau pada Oktober 2019, Dwijo dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas kasus dugaan pemalsuan surat. Dwi mengaku tidak mendapat surat pemanggilan dari penyidik, maupun pemberian ijin periksa oleh Bupati Aceh Utara.

“Saya ditelpon penyidik atas laporan itu. Lalu, setelah dilakukan uji lab forensik di Poldasu di Medan dinyatakan blanko ijasah saya identik atau asli. Sehingga ketika itu sempat dihentikan sementara. Lalu pada akhir 2020 dibuka lagi kasus tersebut” ujarnya.

Dwi mengakui sempat ditahan oleh JPU saat berkas dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara. Warga dengan inisiatif sendiri, sebutnya, mendatangi Kejari Aceh Utara di Lhoksukon untuk meminta penangguhan penahanan.

Dikonfirmasi hasil putusan majelis PN Lhoksukon, Dwijo mengaku tidak terima. Dia menyebut apa yang dituduhkan pada dirinya tidak benar.

“Saya akan tetap terus banding bahkan hingga PK (peninjauan kembali-red) kasasi nantinya di Mahkamah Agung di Jakarta. Ini menyangkut harga diri dan nama baik” tandasnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

2 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

2 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago