Categories: ACEH UTARANEWS

Geuchik Tempel Cot Girek Ajukan Banding Terkait Vonis 10 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Tempel, Kecamatan Cot Girek, Dwijo Warsito mengajukan permohonan banding atas vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon. Dwi menyebut upaya banding yang dia lakukan untuk nama baik dirinya.

“Saya mengajukan banding karena saya tidak pernah memalsukan ijasah seperti vonis hakim. Ini termasuk masalah nama baik saya” ujar Dwijo di Lhokseumawe, Senin (21/2/22).

Sebelumnya diberitakan, Dwijo tersandung kasus pemalsuan surat berupa penggunaan ijasah jenjang SMA pada saat kontestasi pemilihan geuchik Gampong Tempel periode 2019-2025 yang dilangsungkan pada September 2019.

Baca: Divonis 10 Bulan Penjara, Geuchik di Aceh Utara Masih Aktif Menjabat

Seusai kontestasi atau pada Oktober 2019, Dwijo dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas kasus dugaan pemalsuan surat. Dwi mengaku tidak mendapat surat pemanggilan dari penyidik, maupun pemberian ijin periksa oleh Bupati Aceh Utara.

“Saya ditelpon penyidik atas laporan itu. Lalu, setelah dilakukan uji lab forensik di Poldasu di Medan dinyatakan blanko ijasah saya identik atau asli. Sehingga ketika itu sempat dihentikan sementara. Lalu pada akhir 2020 dibuka lagi kasus tersebut” ujarnya.

Dwi mengakui sempat ditahan oleh JPU saat berkas dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara. Warga dengan inisiatif sendiri, sebutnya, mendatangi Kejari Aceh Utara di Lhoksukon untuk meminta penangguhan penahanan.

Dikonfirmasi hasil putusan majelis PN Lhoksukon, Dwijo mengaku tidak terima. Dia menyebut apa yang dituduhkan pada dirinya tidak benar.

“Saya akan tetap terus banding bahkan hingga PK (peninjauan kembali-red) kasasi nantinya di Mahkamah Agung di Jakarta. Ini menyangkut harga diri dan nama baik” tandasnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

37 menit ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

39 menit ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

2 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago