Categories: HukumNEWS

Gunakan Bahan Berbahaya, Satu Penambang Ilegal di Kluet Tengah Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan satu orang penambang emas ilegal di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (20/9/2019) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKPB. Dedy Sadsono, ST, Senin (30/9) mengatakan pelaku berinisial IS (46), merupakan warga kemukiman Manggamat, diamankan pihaknya karena mengolah tambang emas menggunakan bahan berbahaya yaitu Sianida dan Merkuri yang merupakan bahan dilarang di Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa pengolahan tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi selama empat bulan, dan semua bahan-bahan berbahaya itu didapatkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Sudah empat bulan tersangka beroperasi, ia hanya mendapat 20,54 gram emas dengan harga satu gram di jual Rp 600 ribu/gram,” jelasnya.

Selain emas, lanjut Dedy, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 111.72 gram perak, 50 kilo/gram sianida, 8 sak karbon, satu sak cousticsoda, satu jerigen Corrosive (air Keras) serta 580,78 gram merkuri.

“Harga sianida satu drum Rp 4,5 juta sedangkan harga karbon Rp.900 ribu dan Rp.850 ribu,” terang Dedy.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jo pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda Rp.10 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Selatan juga menghimbau kepada semua pihak, agar dalam mengolah batu emas untuk tidak menggunakan zat kimia yang berbahaya seperti Sianida dan lainnya sebab sangat berbahaya bagi lingkungan masyarkat,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

2 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

2 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

3 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

4 jam ago

Polda Aceh Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total…

4 jam ago

DPW PNA Buka Pendaftaran Calon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya…

19 jam ago