Categories: ACEH TIMURNEWS

Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun hingga hamil.

Tersanga berinisial AZ (23) warga Kecamatan Pantee Bidari ini juga bahkan menyebar foto vulgar korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ibu korban pada awal Januari 2022 lalu. Hal itu diketahui saat foto tak senonoh korban tersebar di media sosial hingga diketahui oleh pihak keluarga.

Baca: Tak Terima Diputus, Pria Asal Pidie ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

“Foto ini disebar oleh pelaku di media sosial hingga terlihat oleh satu satu saksi (tetangga korban), lalu memberitahukan kepada ibu korban,” kata Kasat Reskrim, Senin (7/2/2022).

Korban pun mengakui saat ditanyai oleh ibunya terkait foto yang beredar. Bahkan saat diperiksa, korban juga diketahui telah hamil dua bulan dari hubungannya dengan pelaku.

“Korban mengaku kalau foto yang beredar itu adalah dirinya. Ia telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali pada September 2021,” kata Dizha.

Baca: Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Tidak terima atas apa yang dialami anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 3 Januari 2022.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap pada 30 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

6 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

6 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

6 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

6 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

6 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

6 jam ago