Categories: ACEH TIMURNEWS

Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun hingga hamil.

Tersanga berinisial AZ (23) warga Kecamatan Pantee Bidari ini juga bahkan menyebar foto vulgar korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ibu korban pada awal Januari 2022 lalu. Hal itu diketahui saat foto tak senonoh korban tersebar di media sosial hingga diketahui oleh pihak keluarga.

Baca: Tak Terima Diputus, Pria Asal Pidie ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

“Foto ini disebar oleh pelaku di media sosial hingga terlihat oleh satu satu saksi (tetangga korban), lalu memberitahukan kepada ibu korban,” kata Kasat Reskrim, Senin (7/2/2022).

Korban pun mengakui saat ditanyai oleh ibunya terkait foto yang beredar. Bahkan saat diperiksa, korban juga diketahui telah hamil dua bulan dari hubungannya dengan pelaku.

“Korban mengaku kalau foto yang beredar itu adalah dirinya. Ia telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali pada September 2021,” kata Dizha.

Baca: Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Tidak terima atas apa yang dialami anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 3 Januari 2022.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap pada 30 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago