Hasil Musyawarah Regional, Putra Aceh Pimpin FoSSEI Sumbagut

ANALISAACEH.com | Sumut – Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) melaksanakan Musyawarah Regional FoSSEI Sumbagut 2019 di gedung PBSI yang berdekatan dengan kampus UIN Sumatra Utara (23/07/19 s/d 25/07/19).

Dalam putusan sidang musyawarah tersebut menetapkan saudara Irfan Maulana yang berasal dari KSEI (Kelompok Study Ekonomi Islam) HIMEKIS (Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam) Universitas Malikussaleh sebagai Koordinator Regional Sumbagut periode 2019-2020, saudara Maulana Putra yang berasal dari KSEI IEFor (Islamic Economic Forum) UIN Ar-raniry sebagai Koordinator Komisariat Aceh periode 2019-2020, dan Saudara Imam Fahriza yang berasal dari KSEI Al Fath STAI JM Tanjung Pura periode 2019-2020 sebagai Koordinator Komisariat Sumatera Utara.

FoSSEI (Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam) adalah suatu organisasi mahasiswa yang sudah berdiri sejak tahun 2000. Organisasi ini bergerak di bidang ekonomi Islam yang beranggotakan dari Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI). Organisasi tersebut bersifat universal yang betujuan untuk membumikan Ekonomi Islam di Indonesia, sehingga semua mahasiswa yang ingin bergabung di FoSSEI tidak dibatasi.

Mursyawarah regional ini berlangsung selama 3 hari, di hari pertama (23/07/19) dilaksanakan seminar dan pembacaan LPJ pengurus sebelumnnya, di hari kedua (24/07/19) dilaksanakan pemilihan ketua regional Sumbagut untuk periode satu tahun ke depan. Dan di hari ketiga (25/07/19) kegiatan tersebut ditutup dengan Field trip bersama di beberapa objek wisata di provinsi Sumut tersebut.

Dalam musyawarah ini, Ahmad Akbar selaku demisioner Koordinator Komisariat Aceh periode 2018-2019 sangat mengapresiasi atas terpilihnya perwakilan dari Aceh sebagai Koordinator FoSSEI Regional Sumbagut periode 2019-2020.

“Ini merupakan peluang dan kesempatan besar bagi Aceh untuk mengembangkan FoSSEI di Sumbagut dan khususnya di provinsi Aceh sendiri, dan diharapkan mahasiswa harus tau arah dan peran FoSSEI ini serta dapat mendorong dan menyukseskan Qanun yang di rancang oleh Pemerintahan Aceh untuk menjadikan Provinsi Serambi Mekkah dengan keislaman nya yang kaffah di bidang ekonomi syari’ah. Sehingga dengan keluarnya Qanun tersebut peran mahasiswa khususnya FoSSEI ada di dalamnya, yaitu membantu dan mempromosikan ekonomi Islam kepada masyarakat luas,” tutup Ahmad Akbar. (NSR)

Komentar
Artikulli paraprakAksi Solidariras Untuk Tgk. Munirwan, UNAYA Demo DistanbuN Aceh
Artikulli tjetërAkibat Terobos Plang Kereta Api Minibus Ringsek Parah