Categories: NEWS

Hina Nabi Muhammad di Tiktok, Pria Paruh Baya di Bireuen Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Bireuen | Sat Reskrim Bireuen menangkap seorang pria paruh baya berusia 54 tahun yang diduga telah menghina Nabi, Kamis (18/5/2023). Pelaku diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui postingan video di Tiktok.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, bahwa sebelumnya pada Rabu (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya memperoleh informasi terkait akun Tiktok atas nama @saifulakbar087, terindikasi telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW.

“Dari informasi itu, anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dikediamannya,” kata Kasatreskrim, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com,

Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pelaku juga sebelumnya pernah diamankan sebanyak dua kali dalam kasus penghinaan terhadap Ulama dan Bupati Bireuen.

“Pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Bireuen untuk dilakukan proses pengusutan lebih lanjut, namun motif pelaku diduga karena mengalami gangguan jiwa,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.

Sementara itu, dari penelusuran Analisaaceh.com, terkait video yang beredar tersebut didapati pelaku menistakan Nabi Muhammad menggunakan kata-kata kotor dalam bahasa Aceh dengan durasi satu menit.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

7 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

7 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

8 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

11 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

11 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

14 jam ago