Categories: NEWS

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kg. Selain barang bukti sabu polisi juga turut menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut yakni DA (40), FA (43) dan RA (46) yang merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Kasus ini terjadi pada 12 Mei 2023 berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu di wilayah hukum Aceh Utara. Kemudian dari hasil penyelidikan Tim memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA di kawasan Pidie Jaya” Deden Heksaputera S, S.I.K dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolress Aceh Utara, kamis (18/05/2023).

AKBP Deden mengatakan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu dalam kemasan teh guanyinwang warna hijau.

Dari hasil Introgasi DA dan FA, Kapolres menambahkan, barang bukti 5 bungkus sabu itu diperoleh dari tersangka RA, dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangka RA dirumahnya.

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya, ujar AKBP Deden Heksaputera.

Perbuatan tiga tersangka dijerat pasal 114 aya (2) Jo Pasal 112 aya (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

“Terkait asal usul 12 kg sabu itu berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” pungkas Kapolres Aceh Utara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Perkuat Payung Hukum, KIP Aceh Barat Teken PKS dengan Kejari

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan…

6 jam ago

16.276 Hektare Sawah di Aceh Rusak Berat Pascabencana, Petani Butuh Penanganan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 16.276 hektare sawah di Aceh mengalami kerusakan berat akibat bencana…

6 jam ago

Cegah DBD Meluas, Pemerintah Gampong Mata Ie Abdya Gelar Fogging

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan…

6 jam ago

Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang remaja berinisial MF (19) warga Gampong Keude Baro Kecamatan Kuala Batee…

6 jam ago

Dari Aceh ke Asia, PAG Dorong Arun Jadi Global Integrated Energy Hub

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Perta Arun Gas (PAG), bagian dari Subholding Gas dan anak perusahaan…

6 jam ago

Polda Aceh Musnahkan Vape Etomidate, Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan ribuan barang bukti narkotika…

1 hari ago