Categories: Makan & MinumanNEWS

Hong Kong Temukan Kandungan Pestisida Dalam Produk Mie Sedaap, Ini Kata BPOM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memberi klarifikasi terkait temuan Center for Food Safety (CFS) Hong Kong terhadap produk Mie Sedaap yang mengandung pestisida.

Menurut BPOM, produk yang beredar di Indonesia memenuhi syarat dan tidak sama seperti produk yang beredar di Hong Kong.

“Produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Jum’at (30/9/2022).

Namun demikian, kata Yudi, BPOM RI juga akan menindaklanjuti isu tersebut dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian yang dimaksud serta aturan mengenai EtO dan senyawa turunannya.

“BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujiannya,” sebut Yudi.

Baca: Temukan Kandungan Pestisida, Hong Kong Tarik Peredaran Produk Mie Sedaap

Selain itu BPOM sedang melakukan kajian terkait EtO dan senyawa turunanya di mie instan, untuk memastikan peraturan dan standar internasional terkait keamanan pangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong memberhentikan dan menarik peredaran produk Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken karena ditemukan mengandung pestisida, etilen oksida.

Hal itu diumumkan oleh CFS pada Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta untuk tidak mengkonsumsi produk dari Indonesia tersebut karena memiliki dampak yang membahayakan bagi kesehatan.

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah program pengawasan makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis CFS dikutip analisaaceh.com, Rabu (28/9/2022).

CFS juga menginstruksikan pengusaha untuk menghentikan penjualan produk tersebut dan masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsinya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Makan & Minuman
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

4 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

5 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

5 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

12 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago