Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan bersama kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang saat gelaran konpers di Mapolres , Rabu (26/2)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Apes benar nasib Abdul Muthalib, warga Dusun Lhok Tampu Gampong Panggoi Kota Lhokseumawe. Betapa tidak, maksud hati ingin menagih piutang, dirinya malah jadi korban pengeroyokan.
Pengeroyokan oleh kakak beradik ini akhirnya berujung kepada laporan polisi. Bergerak cepat, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe kemudian meringkus MF (20) warga desa yang sama. Sementara pelaku lainnya yakni kakak korban (FM) melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Abdul Muthalib, aksi itu tidak dilakukan sendiri, saat kejadian tersebut tersangka pergi bersama abangnya FM yang saat ini terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Waka Polres Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, bermula kronologis awalnya, pada Januari 2020 Abdul Muthalib pergi ke rumah AM (ayah tersangka) untuk menagih hutang yang diperkirakan mecapai jutaan rupiah. Akan tetapi AM tidak mahu membayar hutang tersebut.
“Jadi antara keduanya ini sempat terjadi cek cok mulut, saat itu AM (saksi) hendak memukul korban, namun ada warga yang datang untuk melerai pertikaian keduanya,” kata Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (26/2).
Sambungnya, saat itu datang tersangka MF dan FM yang merupakan anak kandung dari AM, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian wajah dan menendang di bagian pinggang hingga kemudian korban terjatuh.
“Saat korban terjatuh, tersangka MF kembali menendang wajah korban, namun yang mengenai tulang telapak tangan kiri hingga patah,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, sambung Ahzan, tersangka terancam pasal 170 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, sementara abang tersangka FM masih terus diburu.
“Kami imbau kepada FM agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar