Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ingin Tagih Piutang, Abdul Muthalib Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Apes benar nasib Abdul Muthalib, warga Dusun Lhok Tampu Gampong Panggoi Kota Lhokseumawe. Betapa tidak, maksud hati ingin menagih piutang, dirinya malah jadi korban pengeroyokan.

Pengeroyokan oleh kakak beradik ini akhirnya berujung kepada laporan polisi. Bergerak cepat, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe kemudian meringkus MF (20) warga desa yang sama. Sementara pelaku lainnya yakni kakak korban (FM) melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Abdul Muthalib, aksi itu tidak dilakukan sendiri, saat kejadian tersebut tersangka pergi bersama abangnya FM yang saat ini terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Waka Polres Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, bermula kronologis awalnya, pada Januari 2020 Abdul Muthalib pergi ke rumah AM (ayah tersangka) untuk menagih hutang yang diperkirakan mecapai jutaan rupiah. Akan tetapi AM tidak mahu membayar hutang tersebut.

“Jadi antara keduanya ini sempat terjadi cek cok mulut, saat itu AM (saksi) hendak memukul korban, namun ada warga yang datang untuk melerai pertikaian keduanya,” kata Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (26/2).

Sambungnya, saat itu datang tersangka MF dan FM yang merupakan anak kandung dari AM, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian wajah dan menendang di bagian pinggang hingga kemudian korban terjatuh.

“Saat korban terjatuh, tersangka MF kembali menendang wajah korban, namun yang mengenai tulang telapak tangan kiri hingga patah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, sambung Ahzan, tersangka terancam pasal 170 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, sementara abang tersangka FM masih terus diburu.

“Kami imbau kepada FM agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

2 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

2 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

2 hari ago