Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Apes benar nasib Abdul Muthalib, warga Dusun Lhok Tampu Gampong Panggoi Kota Lhokseumawe. Betapa tidak, maksud hati ingin menagih piutang, dirinya malah jadi korban pengeroyokan.
Pengeroyokan oleh kakak beradik ini akhirnya berujung kepada laporan polisi. Bergerak cepat, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe kemudian meringkus MF (20) warga desa yang sama. Sementara pelaku lainnya yakni kakak korban (FM) melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Abdul Muthalib, aksi itu tidak dilakukan sendiri, saat kejadian tersebut tersangka pergi bersama abangnya FM yang saat ini terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Waka Polres Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, bermula kronologis awalnya, pada Januari 2020 Abdul Muthalib pergi ke rumah AM (ayah tersangka) untuk menagih hutang yang diperkirakan mecapai jutaan rupiah. Akan tetapi AM tidak mahu membayar hutang tersebut.
“Jadi antara keduanya ini sempat terjadi cek cok mulut, saat itu AM (saksi) hendak memukul korban, namun ada warga yang datang untuk melerai pertikaian keduanya,” kata Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (26/2).
Sambungnya, saat itu datang tersangka MF dan FM yang merupakan anak kandung dari AM, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian wajah dan menendang di bagian pinggang hingga kemudian korban terjatuh.
“Saat korban terjatuh, tersangka MF kembali menendang wajah korban, namun yang mengenai tulang telapak tangan kiri hingga patah,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, sambung Ahzan, tersangka terancam pasal 170 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, sementara abang tersangka FM masih terus diburu.
“Kami imbau kepada FM agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…
Komentar