Analisaaceh.com | Pemerintah resmi menaikkan gaji para peserta Kartu Pra Kerja, khususnya honor transportasi menjadi Rp1 juta dari honor sebelumnya yang hanya Rp.650 ribu.
Kenaikan tersebut dalam upaya mengantisipasi gelombang PHK selama masa darurat pandemi virus corona (covid-19) yang telah berdampak di semua sektor.
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dilansir oleh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (25/3) bahwa untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja terdapat beberapa tahapan, yaitu:
Baca Juga: Gaji Peserta Kartu Pra Kerja Naik Selama Masa Darurat Covid-19
Mengikuti pelatihan di SISNAKER secara Online maupun Offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
Memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar