Categories: NASIONAL

Ini Cara Daftar dan Mendapatkan Kartu Pra Kerja

Analisaaceh.com | Pemerintah resmi menaikkan gaji para peserta Kartu Pra Kerja, khususnya honor transportasi menjadi Rp1 juta dari honor sebelumnya yang hanya Rp.650 ribu.

Kenaikan tersebut dalam upaya mengantisipasi gelombang PHK selama masa darurat pandemi virus corona (covid-19) yang telah berdampak di semua sektor.

Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dilansir oleh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (25/3) bahwa untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja terdapat beberapa tahapan, yaitu:

Baca Juga: Gaji Peserta Kartu Pra Kerja Naik Selama Masa Darurat Covid-19

  1. Menginput Data dan Mengikuti Seleksi Online. Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi. Untuk pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id
  2. Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri. Para peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp3.000.000 untuk online dan maksimal Rp7.000.000 untuk offline.
  3. Mengikuti pelatihan di SISNAKER secara Online maupun Offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

  4. Memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

  5. Mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.
  6. Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago