Ilustrasi parpol (foto: net)
Analisaaceh com, Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai melakukan pengundian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Terdapat sembilan parpol yang mengikuti pengundian.
Dari sembilan partai yang mengikuti pengundian, terdapat satu partai parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Delapan partai lainnya yang ikut undian adalah partai non-parlemen dan partai baru.
Sementara itu, terdapat delapan partai parlemen yang memilih menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Hal ini dimungkinan karena ketentuan pengundian nomor urut diubah lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yang baru diteken Presiden Jokowi dua hari lalu.
Mengacu pada perppu tersebut, maka terdapat tiga kriteria partai yang ikut pengundian nomor urut. Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru diperbolehkan menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Berdasarkan ketentuan terbaru tersebut dan hasil pengundian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menetapkan nomor urut tersebut dalam Lampiran Keputusan KPU. “Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2022,” kata Hasyim.
Sumber: Republika
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar