Categories: NEWS

Jadikan Lokasi Penjualan Ikan Sebagai Lapak Judi, 7 Pria di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap tujuh pria yang diduga melakukan tindak pidana judi poker.

Ketujuh pelaku berinisial SB (37), IH (45), ZnD (48), YD (48), SR (38), ZF (50) dan ZA(30). Mereka diamankan saat sedang asik bermain kartu di lokasi penjualan ikan di Gampong Kuta Baro Jeuram, Kecamatan Seunagan pada Selasa (16/04/2024).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi mereka yang melakukan maisir di Gampong Kuta Baro Jeuram.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang asik bermain kartu di lokasi penjualan ikan di Gampong Kuta Baro Jeuram,” ungkap Iptu Vitra Ramadani, Rabu (24/4/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 33 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 28 lembar, 21 lembar pecahan Rp20 ribu, 13 lembar pecahan Rp5 ribu, lima lembar pecahan Rp2 ribu dan pecahan Rp1 ribu empat lembar

“Jumlah keseluruhan uang yang kita amankan Rp5.409.000,” ujarnya.

Selain uang tunai, sebut Vitra, pihaknya juga mengamankan empat unit handphone merk Oppo, satu unit handphone merk Vivo, satu unit handphone merk Samsung dan satu unit handphone merk Nokia. Kemudian, satu dompet merk Tumi warna hitam, satu dompet merk Levi’s warna hitam dan satu dompet merk liater warna coklat serta satu set kartu remi.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Vitra menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjauhi perbuatan judi (Maisir) apapun jenisnya.

“Kita berharap kepada masyarakat agar menjauhi segala jenis perbuatan judi. Kita juga akan memberantas tindak pidana maisir di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

3 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

3 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

3 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

3 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

12 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago