Categories: NEWS

Jaksa Sita Aset Eks Direktur PT RS Arun Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyita aset milik mantan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (17/5/2023).

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH mengatakan, bahwa pihaknya pada hari ini telah melakukan penyitaan aset milik H di kediamannya yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dengan disaksikan oleh keluarga tersangka.

“Penyitaan itu dilakukan karena diduga kuat aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi senilai Rp43 milyar,” kata Kajari.

Adapun aset yang disita oleh tim penyidik antara lain adalah tiga buah dokumen terkait hasil korupsi, satu unit mobil merk Honda Civic, satu unit sepeda motor merk Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 R.

“Aset yang disita ini selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti kasus tersebut,” pungkas Therry Gutama, SH, MH.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Periode 2016 s.d 2023 berinisial H sebagai tersangka kasus Dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (16/05/2023) lalu.

Tersangka memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya H dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

RSUD Yuliddin Away Klarifikasi Pasien Katarak Dirujuk Pakai Motor ke Banda Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan…

1 jam ago

Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak Izin…

1 jam ago

2 Remaja Pelaku Begal Pasar Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan…

1 jam ago

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

15 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

15 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

15 jam ago