Categories: NEWS

Jaksa Sita Aset Eks Direktur PT RS Arun Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyita aset milik mantan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (17/5/2023).

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH mengatakan, bahwa pihaknya pada hari ini telah melakukan penyitaan aset milik H di kediamannya yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dengan disaksikan oleh keluarga tersangka.

“Penyitaan itu dilakukan karena diduga kuat aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi senilai Rp43 milyar,” kata Kajari.

Adapun aset yang disita oleh tim penyidik antara lain adalah tiga buah dokumen terkait hasil korupsi, satu unit mobil merk Honda Civic, satu unit sepeda motor merk Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 R.

“Aset yang disita ini selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti kasus tersebut,” pungkas Therry Gutama, SH, MH.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Periode 2016 s.d 2023 berinisial H sebagai tersangka kasus Dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (16/05/2023) lalu.

Tersangka memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya H dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

12 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

13 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

13 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

13 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

13 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

18 jam ago