Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Samadua Putus, 5 Warga Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Jembatan gantung yang menghubungkan dua Desa, yakni Desa Subarang dan Desa Madat, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan putus serta memakan korban.

Putusnya jembatan gantung yang dibangun pada tahun 1991 dengan panjang 100 meter dan lebar sekitar 1,5 meter itu mengakibatkan lima warga jatuh ke dasar sungai dan mengalami luka-luka.

Kelima korban tersebut merupakan warga Desa Subarang Kecamatan Samadua, yakni Herma (45), Fakrul (5), Sarida Yani (40), Helsatipa (5) dan Laila Wati (50).

Keuchik Desa Subarang, Dedy Hermanda (10/10) mengatakan, dari llima korban itu, dua di antaranya adalah anak PAUD dan tiga orang dewasa.

“Korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Yulidin Awai Tapaktuan, untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, korban jatuh ke dasar sungai saat melintasi jembatan tersebut. Mereka melintasi jembatan untuk mengantarkan anaknya ke PAUD, satu menggunakan motor dan dua korban lainnya berjalan kaki.

Sementara Camat Samadua, Suhaimi Salihin mengatakan, jembatan tersebut merupakan transportasi masyarakat yang menghubungkan Desa Subarang dan Madat. Namun jembatan itu sudah lama tidak mendapat perawatan.

“Kita harap pemerintah Provinsi Aceh dan Aceh Selatan agar dapat membangun jembatan yang permanen, sehingga tidak memakan korban lagi dan akses transportasi masyarakat dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

13 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

13 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

14 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

17 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

17 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

20 jam ago