Categories: NEWS

Jual Sabu, Dua Warga Langsa Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Polisi berhasil meringkis dua warga Gampong Sungai Pauh, Langsa terkait kasus sabu. Salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.

Keduanya tersangka yakni MM (31) dan SM (19) yang berstatus sebagai Pelajar. Pelaku ditangkap pada Selasa (1/6) sekira pukul 19.30 WIB di gampong setempat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, kedua pelaku ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang residivis dalam kasus narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman kembali mengedarkan Narkotika jenis sabu di desanya tersebut.

“Kemudian, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan tempat transaksi,” kata Kasat, Kamis (3/6).

Saat dilakukan pengrebekan di dalam rumah ada dua pelaku yang langsung kita amankan beserta barang bukti yang ditemukan di dalam tas ransel warna hitam.

Dari kedua tangan pelaku diamankan barang bukti berupa enam paket sabu dengan berat keseluruhannya 33 gram, satu unit timbangan digital warna silver, 30 plastik tembus pandang, tiga sendok sabu, empat gunting, satu dompet warna merah, satu tas ransel warna hitam, tiga unit hp dan satu unit Sepmor merk Yamaha N-Max.

Saat diintograsi, M mengaku ianya mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang berinisial A (DPO) di Kabupaten Aceh Timur dengan tujuan untuk diedarkan di Kota Langsa.

Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelaku dan barang-bukti amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan A sudah ditetapkan sebagai DPO dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago