Categories: NEWS

Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Aceh Minta Calon Jemaah Do’akan Pandemi Berakhir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan Jemaah Haji pada tahun 2021.

Hal tersebut diumumkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama pada Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta calon jemaah haji asal Aceh untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat.

“Ini berita yang mengejutkan bagi kita semua. Namun ini harus kita terima dengan lapang dada, setelah menimbang dan mempelajari kondisi saat ini dan tentunya belum adanya sinyal dari pemerintah Arab Saudi, akhirnya pemerintah mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag., M. Ag.

“Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan,” sambungnya.

Iqbal menjelaskan, kesehatan dan keamaan jemaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah.

“Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama,” jelasnya

Menurut Iqbal, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini  diumumkan Menag setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam bersama DPR dan lembaga terkait lainnya. 

Ia menuturkan, jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Sebagaimana diumumkan Menteri Agama, dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi,” kata Iqbal. 

Iqbal mengingatkan para calon jemaah untuk tidak terpengaruh berita hoaks seputar haji 2021. Sebab, keputusan pelaksanaan haji hanya diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Kita akan intens memberikan pengumuman terkait pelaksanaan haji, jangan terpengaruh berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

4 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

4 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

5 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago