Dua siswa terjaring razia saat jam belajar oleh Sat Pol PP Aceh Tenggara (foto/Ist)
ANALISAACEH.COM, KUTACANE | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara, menjaring dua siswa tingkat menengah saat jam belajar di Sekolah, pasalnya kedua siswa tersebut sedang asyik berkaraoke di Cafe Pantai Raja Biak Moli, Rabu (15/1/2020).
Kasat Pol PP Aceh Tenggara, Fadli mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan razia rutin, secara kebetulan anggota sedang melintas di lokasi dan melihat ada beberapa siswa tingkat menengah atas sedang asyik berkaraoke di cafe, maka dengan sigap anggota melakukan penangkapan.
“Sebagian para siswa sempat melarikan diri, tapi sebagian tas dan sepatunya ada yang tertinggal dan dibawa sebagai barang bukti,” jelas Fadli pada Analisaaceh.com di kantornya.
Dua siswa yang diamankan tersebut yakni siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan dan siswa Madrasah Aliyah di daerah setempat.
“Kedua siswa dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti, dengan cara memanggil pihak sekolahnya masing-masing, dan kita sampaikan pada sekolahnya untuk mengawasi siswa agar tidak berkeliaran pada saat jam belajar,” pungkas Kasat Pol PP. (Riko)
Editor: Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar