Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, DPRA Desak Pemerintah Lakukan Swab Masal

Konferensi pers terkait penanganan Covid-19 di Aceh (foto: Analisaaceh.com/ Rianza)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam menangani kasus pasien terpapar Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak pemerintah Aceh untuk melakukan tes swab masal terhadap masyarakat.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan lantaran meningginya kasus Covid-19 yang terjadi di Aceh Saat ini.

“Per 13 September 2020 sudah 2.739 orang yang positif Covid-19 di Aceh. Ini Artinya bahwa kondisi kita tidak sedang baik-baik saja,” kata Dahlan, Senin (14/9/2020).

Dahlan menilai, selama pandemi Covid-19, penanganan dalam konteks kesehatan adalah hal yang paling mengkhawatirkan dilakukan di Aceh. Sehingga, saat ini peran pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan.

“Maka saatnya sebenarnya evaluasi menyeluruh harus dilakukan dan mengajak semua stakeholher terutama gugus tugas Covid-19 itu secara terpadu merumuskan kebijakan penaganan Covid-19 ini secara terukur, sistematis dan terpimpin,” ujar Dahlan.

Menurutnya, penyebaran virus Corona di Aceh sudah sampai pada klaster keluarga. “Maka langkah-langkah taktis yang seharusnya mesti dilakukan ialah melakukan tes swab masal secara menyeluruh agar kita bisa memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” sebut Dahlan.

Lanjut Dahlan, untuk memutuskan mata rantai Covid-19, swab masal adalah hal yang dinilai taktis untuk dilakukan di Aceh. Karena menurutnya, berdasarkan hasil swab massal, Pemerintah akan bisa merumuskan dan memutuskan langkah apa yang tepat dilakukan selanjutnya.

“Kalau tes swab masal sudah dilakukan, maka kita akan bisa merumuskan upaya kita untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Apakah nanti dengan pemberlakuan PSBB baik secara total maupun komunitas maupun PSBB secara menyeluruh,” ungkapnya.

Dahlan menambahkan, untuk sekarang sudah tidak bisa dibedakan lagi siapa yang harus di swab massal, memang harus dilakukan secara menyeluruh, karena dari awal Pemerintah Aceh tidak bergerak secara terstruktur, sitematis dan terukur.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakSatu Dokter dan Perawat di Pijay Positif Covid-19, Puskesmas Ulim Tutup Pelayanan
Artikulli tjetërKembali Bertambah 153, Positif Covid-19 di Aceh Capai 2.891 Kasus