Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Kasus Kriminal di Lhokseumawe Turun Selama 2021

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kasus kriminal di Kota Lhokseumawe pada tahun 2021 diklaim turun dibandingkan dengan tahun 2020. Tercatat, sebanyak 737 kriminal terjadi dalam tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK MH dalam konferensi pers akhir tahun pada Jum’at (31/12/2021).

Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2021 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat ditekan. “Alhamdulillah ini berkat kerja keras seluruh anggota Bhabinkamtimbas, Kapolsek, kasat , kabag Wakapolres dan seluruhnya sehingga tindak pidana di tahun 2021 bisa ditekan,” ujarnya.

AKBP Eko menjelaskan, perbandingannya pada tahun 2020 kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sebanyak 827 kasus dan yang sudah diselesaikan 616 kasus atau dalam capaian 75 persen ke atas.

“Sementara, pada tahun 2021 tindak pidana atau kejahatan yang terjadi sebanyak 737, terjadi penurunan 12 persen atau sebanyak sembilan kasus,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut AKBP Eko Hartanto, 460 kasus berhasil diselesaikan atau 65 persen dan selebihnya masih berlanjut penyelesaiannya.

Data kriminalitas atau kejahatan didominasi kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat satu, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, curamor dan penggelapan.

“Pada tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan 131 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan ringan 72 kasus, curanmor 64 kasus dan penggelapan 57 kasus,” sebut Kapolres.

Sementara dalam penanganan kasus Narkoba, pihaknya menangani sebanyak 117 kasus, meliputi sabu 101 kasus, 16 kasus ganja dengan pencapiannya 95 kasus selesai atau 85 persen.

Untuk barang bukti, jelas Kapolres, pada tahun 2020 sebanyak 49 kilogram lebih dan 8 batang ganja, sabu 2,6 gram. Sedangkan pada 2021 ada peningkatan jumlah barang bukti sabu sebanyak 23, 867 gram.

“Mudah-mudahan pencapaian ini dapat ditingkatkan, Polres Lhokseumawe terus berkomitmen dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

18 jam ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

18 jam ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

18 jam ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

18 jam ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

1 hari ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

2 hari ago